Faktanya: sebenarnya kru Microsoft bisa menjelaskan hal ini. Karena hal ini berhubungan dengan sestem numerik jaman dulu (DOS system). Hal yang sama juga terjadi untuk nama-nama berikut : PRN, AUX, NUL, LPT1, COM1 dan kata-kata lainnya yang berhubungan dengan sistem numerik DOS. Jelas, kalau DOS merupakan sistem operasi dasar dari WINDOWS, sehingga sistem secara default menghindari penamaan dengan kata-kata di atas, hal ini berlaku bukan hanya untuk folder, tetapi juga untuk penamaan file. Karena ini hanya berlaku untuk OS turunan DOS, jadi untuk OS selain turunan dari DOS (seperti Linux) hal tersebut tidak akan berlaku.
Senin, 08 November 2010
Folder "Terlarang " di Sistem Operasi Windows
Faktanya: sebenarnya kru Microsoft bisa menjelaskan hal ini. Karena hal ini berhubungan dengan sestem numerik jaman dulu (DOS system). Hal yang sama juga terjadi untuk nama-nama berikut : PRN, AUX, NUL, LPT1, COM1 dan kata-kata lainnya yang berhubungan dengan sistem numerik DOS. Jelas, kalau DOS merupakan sistem operasi dasar dari WINDOWS, sehingga sistem secara default menghindari penamaan dengan kata-kata di atas, hal ini berlaku bukan hanya untuk folder, tetapi juga untuk penamaan file. Karena ini hanya berlaku untuk OS turunan DOS, jadi untuk OS selain turunan dari DOS (seperti Linux) hal tersebut tidak akan berlaku.
Minggu, 07 November 2010
Cara Kerja Virus Komputer Menurut Jenisnya
Virus merupakan suatu program komputer yang memiliki kemampuan untuk merusak file atau merusak sistem komputer.
Virus memiliki berbagai jenis dan mempunyai cara kerja yang berbeda-beda,
Berikut Jenis-jenis virus dan cara kerja masing-masing virus :
1. Virus File
Virus ini mempunyai cara kerja yaitu menginfeksi aplikasi atau dokumen yang ada dalam komputer anda.
Saat aplikasi yang terinfeksi tersebut dijalankan, maka virus ini akan menyebar dengan cara menginfeksi semua file atau dokumen yang diakses oleh aplikasi tersebut.
2. Virus Boot Sector
Virus ini mempunyai cara kerja yaitu menginfeksi boot sector harddisk (boot sector merupakan sebuah daerah dalam hardisk yang pertama kali diakses saat komputer dihidupkan).
Jika virus boot sector ini aktif, pengguna tidak akan bisa membooting komputernya secara normal.
3. Virus E-mail
Virus ini mempunyai cara kerja yaitu menyebar melalui e-mail (biasanya dalam bentuk file lampiran/attachment).
Virus memiliki ciri khusus berupa ekstensi .scr, .exe, .pif, atau .bat.
Apabila Virus ini aktif, maka dia akan mengirimkan dirinya sendiri ke berbagai alamat e-mail yang terdapat dalam buku alamat pengguna.
4. Virus Multipartite
Virus ini mempunyai cara kerja yaitu menginfeksi file-file komputer sekaligus boot sector pada harddisk.
Virus jenis ini akan menimbulkan banyak masalah karena menyebabkan kerusakan yang fatal.
5. Virus Polimorfis
Virus ini mempunyai cara kerja yang unik yaitu virus ini dapat mengubah kode dirinya (berganti wujud) saat menyebarkan diri ke komputer lain
Virus jenis lebih sulit dideteksi karena mempunyai sifat seperti itu.
6. Virus Siluman (stealth virus)
Virus ini mempunyai cara kerja yaitu dia mampu Menyembunyikan dirinya dengan cara membuat sebuah file yang terinfeksi seolah-olah file tersebut tidak terinfeksi.
7. Virus Makro
Virus ini mempunyai cara kerja yaitu menginfeksi Aplikasi Microsoft Office, seperti Word dan Excel.
Biasanya Dokumen yang terinfeksi oleh Virus Makro akan memodifikasi perintah yang ada di Microsoft Office seperti perintah “Save” untuk menyebarkan dirinya saat perintah tersebut dijalankan.
Sabtu, 06 November 2010
Memproteksi Flash Disk Menggunakan Password
Buka aplikasi Notepad, caranya bisa dengan Start => All Programs => Acesories => Notepad atau buka RUN lalu ketikkan Notepad dan Enter. Copy dan paste script berikut ke dalam Notepad:
===============================================
on error goto 0
dim s,quest,sd,m,winpath,fs
set sd=createobject(”Wscript.shell”)
set fs=createobject(”Scripting.FileSystemObject”)
set winpath=fs.getspecialfolder(0)
set s=wscript.createobject(”wscript.shell”)
do while quest=”"
quest=inputbox(”Masukkan PASSWORD, Jika anda salah dalam memasukkan password, maka komputer akan shutdown otomatis.”,”chalidaltheir.blogspot.com”)
if quest=”" then
m=MsgBox(”Sorry you don’t have the password…!”, 0+0+48, “chalidaltheir.blogspot.com”)
end if
loop
if quest=”Tulis passwordnya” then
s.run “shutdown -a”
sd.run winpath & “explorer.exe /e,/select, ” & Wscript.ScriptFullname
else
s.run “shutdown -s -t 0″
end if
===============================================
Tulis password anda di bagian "Tulis passwordnya", dan hati-hati dengan huruf besar dan kecil (penting). Simpan file dengan memilh tipe all files, beri nama "passwordfd.vbs" (tanpa tanda kutip).
Setelah selesai, untuk pengaturan otomatis setelah flash disk dimasukkan ke PC, buka notepad baru lagi dan copy paste script berikut :
[Autorun]
shellexecute=wscript.exe passwordlock.vbs
action=Flashdisk sudah pakai password
Di bagian Script action di atas dapat diubah sesuai keinginan anda. Lalu simpan file dengan memilih tipe all files, beri nama “autorun.inf” (tanpa tanda kutip).
Kemudian pindahkan kedua file yakni autorun.inf dan passwordfd.vbs ke flashdisk Anda.
Langkah terakhir, sembunyikan file autorun.inf dan passwordfd.vbs dengan cara klik kanan pada masing-masing autorun.inf dan passwordfd.vbs lalu pilih properties centang kotak yang ada di tanda hidden.
Teknologi Komputer Terbaru
Undang-Undang Hak Cipta
Pasal 1 Ayat 1 :
Hal ini berarti bahwa seseorang yang ingin memanfaatkan hasil karya ciptaan milik orang lain, harus mendapatkan ijin pemilik hak cipta tersebut. Sedangkan perbuatan-perbuatan yang tidak melanggar hak cipta dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, sesuai dengan pasal 15 Undang-Undang Hak Cipta, adalah sebagai berikut :
- Penggunaan ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari pencipta.
- Pengambilan ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan pembelaan di dalam atau di luar pengadilan.
- Pengambilan ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna kepentingan :
2. Pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak
merugikan kepentingan yang wajar dari pencipta.
3. Perbanyakan suatu ciptaan bidang ilmu pengetahuan dan sastra dalam huruf braille
guna keperluan para tuna netra, kecuali jika perbanyakan itu bersifat komersial.
4. Pebanyakan suatu ciptaan selain program komputer, secara terbatas dengan cara atau
alat apapun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu
pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang non komersial
semata-mata untuk keperluan aktivitasnya.
5. Perubahan yang dilakukan berdasarkan pertimbangan pelaksanaan teknis atas karya
arsitektur, seperti ciptaan bangunan.
6. Pembuatan salinan cadangan suatu program komputer oleh pemilik program komputer
yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri.